PERTAMBANGAN
Pertambanagan
adalah kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri
pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan,
pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran atau pertambangan adalah
rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian),
pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas
bumi, migas). industri mineral, proses untuk mendapatkan mineral-mineral yang
ekonomis biasanya menggunakan metode ekstraksi, yaitu proses pemisahan
mineral-mineral dari batuan terhadap mineral pengikut yang tidak diperlukan. Mineral-mineral yang tidak diperlukan akan menjadi
limbah industri pertambangan dan mempunyai kontribusi yang cukup signifikan
pada pencemaran dan degradasi lingkungan.
Penambangan
memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu ebelum mendapatkan
hasil yang ekonomis dan optimal. Tahapan
nya adalah sebagai berikut :
1.
Penyelidikan umum merupakan usaha untuk
menyelidiki secara geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari
udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum atau untuk
menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian pada umumnya.
2.
Usaha eksplorasi adalah segala
penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya
sifat letakan bahan galian.
3.
Usaha eksploitasi adalah usaha
pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya
4.
Usaha pengolahan dan pemurnian adalah
pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan
memperoleh unsurunsur yang terdapat pada bahan galian.
5.
Usaha pengangkutan adalah segala usaha
pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan serta pemurnian bahan galian dari
daerah eksplorasi tau tempat pengolahan/pemurnian.
6.
Usaha penjualan adalah segala sesuatu
usaha penjualan bahan galian dan hasil pengolahan/pemurnian bahan galian.
Penggolongan hasil tambang terdapat banyak jenis
hasil tambang, hasil tambang yang beraneka ragam terdapat beberapa golongan
yaitu golongan A, golongan B, golongan
C. Berikut adalah penjelasan penggolongan nya :
1. Bahan
galian strategis golongan A, terdiri atas: minyak bumi, aspal, antrasit, batu
bara, batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas
alam, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahanbahan galian radio aktif
lainnya (antara lain kobalt, nikel dan timah);
2. Bahan
galian vital golongan B, terdiri atas: air raksa, antimon, aklor, arsin,
bauksit, besi, bismut, cerium, emas, intan, khrom, mangan, perak, plastik,
rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan
bahan-bahan logam langka lainnya (antara lain barit, belerang, berrilium,
fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan
zirkom)
3. Bahan
galian golongan C, terdiri atas; pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. Bahan ini
merupakan bahan tambang yang tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia
Pertambangan secara
garis besar terdapat dua macam kegiatan yatu kegiatan yag dilakukan badan usaha
yang ditunjuk langsung negara dan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat
dengan metode manual.
Kegiatan
penambangan oleh badan usaha biasanya dilakukan dengan menggunakan teknologi
yang lebih canggih sehingga hasil yang diharapkan lebih banyak dengan alokasi
waktu yang lebih efisien, sedangkan penambangan rakyat merupakan aktivitas
penambangan dengan menggunakan alat-alat sederhana. Penambangan dai kedua
kegiatan tersebut emas adalah sebagai hasil tambang yang di utamakan atau
menjadi komoditas utama, sedangkan Emas sebagai salah satu sumberdaya
yang tidak dapat diperbaharui (non
renewable resources) seperti mineral disebut juga sumberdaya terhabiskan
(depletable) adalah sumberdaya alam yang tidak memiliki kemampuan regenerasi
secara biologis maka suatu saat akan habis. Prinsip
model Hotteling adalah bagaimana mengekstrak sumberdaya mineral secara optimal
dengan kendala stok dan waktu. Aplikasi dari teori ini adalah bagi pihak
perusahaan pertambangan, untuk mendapatkan produksi sumberdaya mineral secara
optimal harus mampu menentukan berbagai faktor produksi yang tepat dengan
kendala waktu dan stok (deposit). Sedangkan bagi pihak pemilik sumberdaya dalam
hal ini negara harus bersikap mengabaikan (indifferent) terhadap sumberdaya
mineral, apakah akan mengekstrak sekarang atau pada masa yang akan datang.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar