ug

Sabtu, 10 Juni 2017

INDUSTRI

INDUSTRI


Industri berasal dari inggris yaitu industry, berasal dari bahasa prancis kuno yaitu industrie yang berarti  aktivitas, namun terdapat beberapa pengertian lebih spesifik tentang industri.
1.      Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
2.      Menurut Toto Hadikusumo (1990), industri adalah suatu unit atau atau kesatuan produk yang terletak pada suatu tempat tertentu yang meletakkan kegiatan untuk menubah barang-barang secara mekanis atau kimia, sehingga menjadi barang (produk baru yang sifatnya lebih dekat pada konsumen terakhir), termasuk disini memasang bahagian dari suatu barang (ansembling).
3.      Menurut G. Kartasapoetra (1987), industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku dan bahan setengah jadi menjadi barang yang nilainya lebih tinggi.
4.      Kuwartojo (dalam Setyawati, 2002), mendefenisikan industri sebagai kegiatan untuk menghasilkan barang-barang secara massal, dengan mutu yang bagus untuk kemudian dijual dan diperdagangkan. Guna menjaga kemassalannya digunakan sejumlah tenaga kerja dengan peralatan, teknik dan cara serta pola kerja tertentu.
pengertian lain, kata industri sering disebut sektor industri manufaktur/pengolahan yaitu salah satu lapangan usaha dalam perhitungan        pendapatan nasional menurut pendekatan produksi (Hastina, 2007). Badan Pusat Statistik (BPS) mendefinisikan industri manufaktur adalah suatu kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan tangan sehingga menjadi barang jadi atau setengah jadi atau barang yang kurang nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekat kepada pemakai akhir.
Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya. Penggolongan yang paling universal ialah berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC). Penggolongan menurut ISIC ini didasarkan atas pendekatan kelompok komoditas, yang secara garis besar dibedakan kepada sembilan golongan sebagaimana tercantum di bawah ini (Dumairy, 1996) :
1.      Industri makanan, minuman dan tembakau.
2.      Industri tekstil, pakaian jadi dan kulit.
3.      Industri kayu dan barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga.
4.      Industri kertas dan barang dari kertas, percetakan dan penerbitan.
5.      Industri kimia dan barang dari kimia, minyak bumi, batu bara, karet dan plastik.
6.      Industri barang galian bukan logam, kecuali minyak bumi dan batu bara.
7.      Industri logam dasar.
8.      Industri barang dari logam, mesin dan peralatannya.
9.      Industri pengolahan lainnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2013 mengklasifikasikan industri manufaktur kedalam empat golongan berdasarkan jumlah tenaga kerja yaitu industri besar, industri sedang, industri kecil, industri rumah tangga
Klasifikasi industri besar dan sedang merupakan industri yang memiliki modal besar dan atau modal yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, sistem administrasi dan manajerial yang tertentu, dan pemimpin perusahaan dipilih melalui uji kemampuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri keramik, industri konveksi, industri tekstil, indsutri mobil, industri persenjataan, industri besi baja, dan lain-lain.
Klasifikasi industri kecil dan rumah tangga merupakan industri yang memiliki modal relatif kecil dan terbatas, tenaga kerja biasanya berasal dari anggota keluarga dan lingkungan sekitar, pemilik atau pengelola industri biasanya kepala keluarga. Misalnya: industri anyaman, industri tahu/tempe, industri batu bata, industri genteng, industri makanan ringan, dan lain-lain.
Kebijakan “melihat keluar” sering diidentikkan dengan perdagangan bebas dan kebijakan promosi ekspor. Sementara itu, kebijakan “melihat kedalam” diartikan kebijakan yang proteksionis dan lebih menekankan pada substitusi impor (Kuncoro, 2007). Substitusi impor adalah industri domestik yang membuat barang-barang menggantikan impor, sedangkan strategi promosi ekspor lebih berorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri di dalam negeri.


Sumber
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/.../4/Chapter%20II.pdf


PERTAMBANGAN

PERTAMBANGAN


Pertambanagan adalah kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan, pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran atau pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas bumi, migas). industri mineral, proses untuk mendapatkan mineral-mineral yang ekonomis biasanya menggunakan metode ekstraksi, yaitu proses pemisahan mineral-mineral dari batuan terhadap mineral pengikut yang tidak diperlukan. Mineral-mineral yang tidak diperlukan akan menjadi limbah industri pertambangan dan mempunyai kontribusi yang cukup signifikan pada pencemaran dan degradasi lingkungan.
Penambangan memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu ebelum mendapatkan hasil  yang ekonomis dan optimal. Tahapan nya adalah sebagai berikut :
1.      Penyelidikan umum merupakan usaha untuk menyelidiki secara geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum atau untuk menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian pada umumnya.
2.      Usaha eksplorasi adalah segala penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian.
3.      Usaha eksploitasi adalah usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya
4.      Usaha pengolahan dan pemurnian adalah pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan memperoleh unsurunsur yang terdapat pada bahan galian.
5.      Usaha pengangkutan adalah segala usaha pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan serta pemurnian bahan galian dari daerah eksplorasi tau tempat pengolahan/pemurnian.
6.      Usaha penjualan adalah segala sesuatu usaha penjualan bahan galian dan hasil pengolahan/pemurnian bahan galian.
Penggolongan hasil tambang terdapat banyak jenis hasil tambang, hasil tambang yang beraneka ragam terdapat beberapa golongan yaitu  golongan A, golongan B, golongan C. Berikut adalah penjelasan penggolongan nya :
1.      Bahan galian strategis golongan A, terdiri atas: minyak bumi, aspal, antrasit, batu bara, batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas alam, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahanbahan galian radio aktif lainnya (antara lain kobalt, nikel dan timah);
2.      Bahan galian vital golongan B, terdiri atas: air raksa, antimon, aklor, arsin, bauksit, besi, bismut, cerium, emas, intan, khrom, mangan, perak, plastik, rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan bahan-bahan logam langka lainnya (antara lain barit, belerang, berrilium, fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan zirkom)
3.      Bahan galian golongan C, terdiri atas; pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. Bahan ini merupakan bahan tambang yang tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia
Pertambangan secara garis besar terdapat dua macam kegiatan yatu kegiatan yag dilakukan badan usaha yang ditunjuk langsung negara dan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat dengan metode manual. Kegiatan penambangan oleh badan usaha biasanya dilakukan dengan menggunakan teknologi yang lebih canggih sehingga hasil yang diharapkan lebih banyak dengan alokasi waktu yang lebih efisien, sedangkan penambangan rakyat merupakan aktivitas penambangan dengan menggunakan alat-alat sederhana. Penambangan dai kedua kegiatan tersebut emas adalah sebagai hasil tambang yang di  utamakan atau  menjadi komoditas utama, sedangkan Emas sebagai salah satu sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui (non  renewable resources) seperti mineral disebut juga sumberdaya terhabiskan (depletable) adalah sumberdaya alam yang tidak memiliki kemampuan regenerasi secara biologis maka suatu saat akan habis. Prinsip model Hotteling adalah bagaimana mengekstrak sumberdaya mineral secara optimal dengan kendala stok dan waktu. Aplikasi dari teori ini adalah bagi pihak perusahaan pertambangan, untuk mendapatkan produksi sumberdaya mineral secara optimal harus mampu menentukan berbagai faktor produksi yang tepat dengan kendala waktu dan stok (deposit). Sedangkan bagi pihak pemilik sumberdaya dalam hal ini negara harus bersikap mengabaikan (indifferent) terhadap sumberdaya mineral, apakah akan mengekstrak sekarang atau pada masa yang akan datang.


Sumber


Minggu, 16 April 2017

PERTUMBUHAN PENDUDUK

PERTUMBUHAN PENDUDUK


1.      Pengertian penduduk
Penduduk semua orang atau manusia yang berdomisili di wilayah georafis selama enam bulan atau lebih dengan tujuan untuk menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan 3 faktor yaitu fertilitas, moralitas dan migrasi.
A.    Fertilitas (Kelahiran)
Fertilitas sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya bayi yang lahir hidup. Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas menyangkut peranan kelahiran pada perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan penduduk dan reproduksi manusia
B.     Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup.
C.     Migrasi
Migrasi merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata, adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar. Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara atau pun batas administratif/batas bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Migrasi antar bangsa (migrasi internasional) tidak begitu berpengaruh dalam menambah atau mengurangi jumlah penduduk suatu negara kecuali di beberapa negara tertentu yang berkenaan dengan pengungsian, akibat dari bencana baik alam maupun perang. Pada umumnya orang yang datang dan pergi antarnegara boleh dikatakan berimbang saja jumlahnya. Peraturan – peraturan atau undang – undang yang dibuat oleh banyak negara umumnya sangat sulit dan ketat bagi seseorang untuk bisa menjadi warga negara atau menetap secara permanen di suatu negara lain.
2. Teori kependudukan menurut para ahli
A.    Aliran Malthusian
Aliran ini dipelopori oleh Thomas Robert Maltus, seorang pendeta Inggris, hidup pada tahun 1766 hingga tahun 1834. Pada permulaan tahun 1798 lewat karangannya yang berjudul: “Essai on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of Society, with Remarks on the Specculations of Mr. Godwin, M.Condorcet, and Other Writers”, menyatakan bahwa penduduk (seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila tidak ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhanpenduduk ini disebabkan karena hubungan kelamin antar laki – laki dan perempuan tidak bisa dihentikan. Disamping itu Malthus berpendapat bahwa untuk hidup manusia memerlukan bahan makanan, sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak diadakan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan mengalami kekurangan bahan makanan. Inilah sumber dari kemelaratan dan kemiskinan manusia.
B.     Aliran Neo-Malthusians
Pada akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, teori Malthus mulai diperdebatkan lagi. Kelompok yang menyokong aliran Malthus tetapi lebih radikal disebut dengan kelompok Neo-Malthusianism. Menurut kelompok ini (yang dipelopori oleh Garrett Hardin dan Paul Ehrlich), pada abad ke-20 (pada tahun 1950-an), dunia baru yang pada jamannya Malthus masih kosong kini sudah mulai penuh dengan manusia. dunia baru sudah tidak mampu untuk menampung jumlah penduduk yang selalu bertambah. Paul Ehrlich dalam bukunya “ThePopulation Bomb” pada tahun 1971, menggambarkan penduduk dan lingkungan yang ada di dunia dewasa ini sebagai berikut. Pertama, dunia ini sudah terlalu banyak manusia; kedua, keadaan bahan makanan sangat terbatas; ketiga, karena terlalu banyak manusia di dunia ini lingkungan sudah banyak yang tercemar dan rusak.
C.     Aliran Marxist
Aliran ini dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Tatkala Thomas Robert Malthus meninggal di Inggris pada tahun 1834, mereka berusia belasan tahun. Kedua – duanya lahir di Jerman kemudian secara sendiri – sendiri hijrah ke Inggris. Pada waktu itu teori Malthus sangat berpengaruh di Inggris maupun di Jerman. Marx dan Engels tidak sependapat dengan Malthus yang menyatakan bahwa apabila tidak diadakan pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan pangan. Menurut Marx tekanan penduduk yang terdapat di suatu negara bukanlah tekanan penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan penduduk terhadap kesempatan kerja. Kemelaratan terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat, tetapi kesalahan masyarakat itu sendiri seperti yang terdapat pada negara – negara kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil sebagaian pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut. Selanjutnya Marx berkata, kaum kapitalis membeli mesin – mesin untuk menggantikan pekerjaan – pekerjaan yang dilakukan oleh buruh. Jadi penduduk yang melarat bukan disebabkan oleh kekurangan bahan pangan, tetapi karena kaum kapitalis mengambil sebagian dari pendapatan mereka. Jadi menurut Marx dan Engels sistem kapitalisasi yang menyebabkan kemelaratan tersebut. Untuk mengatasi hal – hal tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari sistem kapitalis ke sistem sosialis.
D.    Teori John Stuart Mill
John Stuart Mill, seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi berkebangsaan Inggris dapat menerima pendapat Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melampaui laju pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu aksioma. Namun demikian ia berpendapat bahwa pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya ia mengatakan apabila produktifitas seseorang tinggi ia cenderung ingin mempunyai keluarga yang kecil. Dalam situasi seperti ini fertilitas akan rendah. Tidaklah benar bahwa kemiskinan tidak dapat dihidarkan atau kemiskinan itu disebabkan karena sistem kapitalis. Kalau pada suatu waktu di suatu wilayah terjadi kekurangan bahan makanan, maka keadaan ini hanya bersifat sementara saja. Pemecahannya ada dua kemungkinan yaitu: mengimport bahan makanan, atau memindahkan sebagaian penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain. Memperhatikan bahwa tinggi rendahnya tingkat kelahiran ditentukan manusia itu sendiri, maka Mill menyarankan untuk meningkatkan tingkat golongan yang tidak mampu. Dengan meningkatnya pendidikan penduduk maka secara rasional mereka mempertimbangkan perlu tidaknya menambah jumlah anak sesuai dengan dan usaha yang ada. Di samping itu Mill berpendapat bahwa umumnya perempuan tidak menghendaki anak yang banyak, dan apabila kehendak mereka diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.


















Sumber :

http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/19103/Chapter%20II.pdf;jsessionid=02C63E6756494327808176306F801A5F?sequence=3

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (IPTEK)

ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
(IPTEK)


1.      Pengertian IPTEK
Perubahan zaman yang semakin pesat menyebabkan atau mengakibatkan perkembangan teknologi di semua bidang pun berkembang semakin pesat, oleh karena itu IPTEK pun semakin cepat berkembang. IPTEK adalah singkatan dari ‘ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang dibidang teknologi. Dapat juga dikatakan, definisi IPTEK ialah merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan yang terbaru yang bersangkutan dengan teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi itu sendiri.
IPTEK terdiri dari tiga kata yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki arti masing – masing. Adapun penjelasan masing – masing sebagai berikut:
·         Ilmu adalah pemahaman mengenai suatu pengetahuan, yang mempunyai fungsi untuk mencari, menyelidiki, lalu menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga yaitu merupakan suatu pengetahuan yang sudah teruji akan kebenarannya.
·         Pengetahuan adalah suatu yang diketahui ataupun disadari oleh seseorang yang didapat dari pengalamannya. Pengetahuan juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena kebenarannya belum teruji. Pengetahuan muncul disebabkan seseorang menemukan sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilihatnya.
·         Teknologi adalah suatu penemuan melalui proses metode ilmiah, untuk mencapai suatu tujuan yang maksimal. Atau dapat diartikan sebagai sarana bagi manusia untuk menyediakan berbagai kebutuhan atau dapat mempermudah aktifitas. atau lebih sefesifiknya teknologi itu ialah ilmu mempelajari sesuatu yang baru.



2.      Dampak IPTEK
Semakin maju nya zaman maka semakin banyak macam teknologi canggih yang dapat membantu aktifitas dalam kehidupan manusia. Dengan semakin berkembangannya IPTEK itu sendiri, sehingga menimbulkan efek atau dampak negatif dan positif, seperti misalnya:
1.      Dampak negatif
A.    Dapat merusak moral, dimana Internet menjadi media IPTEK yang dapat mempengaruhi moral dari seseorang. Seperti misalnya konten yang berbau negatif dan yang lainnya.
B.     Dapat menimbulkan polusi. Perkembangan IPTEK yang semakin pesat dan banyak dimanfaatkan. Akan tetapi disamping itu banyak sekali polusi pencemaran yang dihasilkan dari perkembangan IPTEK itu sendiri.
C.     Dapat membuat orang semakin malas, karena IPTEK memiliki tujuan untuk mempermudah & memanjakan manusia. Jadi manusia akan semakin malas sebab sudah ada teknologi yang dapat menggantikan dirinya bekerja.
2.      Dampak positf
A.    Dapat meringankan berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia.
B.     Dapat membuat segala sesuatunya menjadi lebih cepat dan mudah
C.     Dapat mengurangi pemakaian bahan-bahan alami yang semakin kesini semakin langka.
D.    IPTEK juga membawa manusia kearah lebih maju dan modern

















Sumber :

an-KEWIRAUSAHAAN.html

SUMBER DAYA ALAM

SUMBER DAYA ALAM


Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehudupan. Sumber daya tidak selalu bersifat fisik tetapi juga non fisik.sumber daya tedapat dua yaitu sumber daya hayati dan sumber daya non hayati.sumber daya hayati adalah sumber daya yang mempunyai kehidupan dan dapat megalami kematian sedangkan sumber daya non hayati adalah sumber daya tidak mempunyai kehidupan dan tidak dapat mengalami kematian. Sumber daya alam juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang bersumber dari alam dan bisa dimanfaatkan sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia sehingga kualitas hidup mereka lebih baik. Macam- macam sumber daya alam adalah sebagai berikut
1.      Sumber daya alam berdasarkan jenisnya
A.    Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup
B.     Sumber daya nirhayati
Sumber daya alam yang berasal dari benda tak hidup
2.      Sumber daya alam berdasarkan sifat pembaruan
A.    Sumber daya alam yang dapat diperbarui
Dapat digunakan berulang kali dan daat dilestarikan
B.     Sumber daya alam tidak dapat diperbarui
Sumber daya alam yanng tidak dapat didaur ulang atau bersifat janya satu kali digunakan dan serta dapat punah
C.     Sumber daya alam yang tidak terbatas
Contoh adalah sinar matahari, arus air laut, udara dll
3.      Sumber daya alam berdasarkan penggunaannya.
1.      Sumber daya alam penghasil bahan baku
Sumber daya alam yangdapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi.
2.      Sumber daya alam penghasil energi
Sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi untuk kepentingan umum



Sumber :