Minggu, 12 November 2017
Sabtu, 10 Juni 2017
INDUSTRI
INDUSTRI
Industri berasal dari
inggris yaitu industry, berasal dari bahasa prancis kuno yaitu industrie yang
berarti aktivitas, namun terdapat
beberapa pengertian lebih spesifik tentang industri.
1. Menurut
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, industri adalah
kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi,
dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk
penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
2. Menurut
Toto Hadikusumo (1990), industri adalah suatu unit atau atau kesatuan produk
yang terletak pada suatu tempat tertentu yang meletakkan kegiatan untuk menubah
barang-barang secara mekanis atau kimia, sehingga menjadi barang (produk baru
yang sifatnya lebih dekat pada konsumen terakhir), termasuk disini memasang
bahagian dari suatu barang (ansembling).
3. Menurut
G. Kartasapoetra (1987), industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan
mentah, bahan baku dan bahan setengah jadi menjadi barang yang nilainya lebih tinggi.
4. Kuwartojo
(dalam Setyawati, 2002), mendefenisikan industri sebagai kegiatan untuk
menghasilkan barang-barang secara massal, dengan mutu yang bagus untuk kemudian
dijual dan diperdagangkan. Guna menjaga kemassalannya digunakan sejumlah tenaga
kerja dengan peralatan, teknik dan cara serta pola kerja tertentu.
pengertian lain, kata
industri sering disebut sektor industri manufaktur/pengolahan yaitu salah satu
lapangan usaha dalam perhitungan pendapatan
nasional menurut pendekatan produksi (Hastina, 2007). Badan Pusat Statistik
(BPS) mendefinisikan industri manufaktur adalah suatu kegiatan ekonomi yang
melakukan kegiatan mengubah suatu barang dasar secara mekanis, kimia, atau dengan
tangan sehingga menjadi barang jadi atau setengah jadi atau barang yang kurang
nilainya menjadi barang yang lebih tinggi nilainya, dan sifatnya lebih dekat kepada
pemakai akhir.
Selain faktor-faktor
tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut
menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks
kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis
industrinya. Penggolongan yang paling universal ialah berdasarkan International
Standard of Industrial Classification (ISIC). Penggolongan menurut ISIC ini
didasarkan atas pendekatan kelompok komoditas, yang secara garis besar
dibedakan kepada sembilan golongan sebagaimana tercantum di bawah ini (Dumairy,
1996) :
1. Industri
makanan, minuman dan tembakau.
2. Industri
tekstil, pakaian jadi dan kulit.
3. Industri
kayu dan barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga.
4. Industri
kertas dan barang dari kertas, percetakan dan penerbitan.
5. Industri
kimia dan barang dari kimia, minyak bumi, batu bara, karet dan plastik.
6. Industri
barang galian bukan logam, kecuali minyak bumi dan batu bara.
7. Industri
logam dasar.
8. Industri
barang dari logam, mesin dan peralatannya.
9. Industri
pengolahan lainnya.
Badan Pusat Statistik
(BPS) tahun 2013 mengklasifikasikan industri manufaktur kedalam empat golongan
berdasarkan jumlah tenaga kerja yaitu industri besar, industri sedang, industri
kecil, industri rumah tangga
Klasifikasi industri
besar dan sedang merupakan industri yang memiliki modal besar dan atau modal
yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus
memiliki keterampilan khusus, sistem administrasi dan manajerial yang tertentu,
dan pemimpin perusahaan dipilih melalui uji kemampuan dan kelayakan (fit and
profer test). Misalnya: industri keramik, industri konveksi, industri
tekstil, indsutri mobil, industri persenjataan, industri besi baja, dan
lain-lain.
Klasifikasi industri
kecil dan rumah tangga merupakan industri yang memiliki modal relatif kecil dan
terbatas, tenaga kerja biasanya berasal dari anggota keluarga dan lingkungan
sekitar, pemilik atau pengelola industri biasanya kepala keluarga. Misalnya:
industri anyaman, industri tahu/tempe, industri batu bata, industri genteng,
industri makanan ringan, dan lain-lain.
Kebijakan “melihat
keluar” sering diidentikkan dengan perdagangan bebas dan kebijakan promosi
ekspor. Sementara itu, kebijakan “melihat kedalam” diartikan kebijakan yang
proteksionis dan lebih menekankan pada substitusi impor (Kuncoro, 2007).
Substitusi impor adalah industri domestik yang membuat barang-barang
menggantikan impor, sedangkan strategi promosi ekspor lebih berorientasi ke
pasar internasional dalam usaha pengembangan industri di dalam negeri.
Sumber
repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/.../4/Chapter%20II.pdf
PERTAMBANGAN
PERTAMBANGAN
Pertambanagan
adalah kegiatan, teknologi, dan bisnis yang berkaitan dengan industri
pertambangan mulai dari prospeksi, eksplorasi, evaluasi, penambangan,
pengolahan, pemurnian, pengangkutan, sampai pemasaran atau pertambangan adalah
rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian),
pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batubara, panas
bumi, migas). industri mineral, proses untuk mendapatkan mineral-mineral yang
ekonomis biasanya menggunakan metode ekstraksi, yaitu proses pemisahan
mineral-mineral dari batuan terhadap mineral pengikut yang tidak diperlukan. Mineral-mineral yang tidak diperlukan akan menjadi
limbah industri pertambangan dan mempunyai kontribusi yang cukup signifikan
pada pencemaran dan degradasi lingkungan.
Penambangan
memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu ebelum mendapatkan
hasil yang ekonomis dan optimal. Tahapan
nya adalah sebagai berikut :
1.
Penyelidikan umum merupakan usaha untuk
menyelidiki secara geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari
udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum atau untuk
menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian pada umumnya.
2.
Usaha eksplorasi adalah segala
penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya
sifat letakan bahan galian.
3.
Usaha eksploitasi adalah usaha
pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya
4.
Usaha pengolahan dan pemurnian adalah
pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan
memperoleh unsurunsur yang terdapat pada bahan galian.
5.
Usaha pengangkutan adalah segala usaha
pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan serta pemurnian bahan galian dari
daerah eksplorasi tau tempat pengolahan/pemurnian.
6.
Usaha penjualan adalah segala sesuatu
usaha penjualan bahan galian dan hasil pengolahan/pemurnian bahan galian.
Penggolongan hasil tambang terdapat banyak jenis
hasil tambang, hasil tambang yang beraneka ragam terdapat beberapa golongan
yaitu golongan A, golongan B, golongan
C. Berikut adalah penjelasan penggolongan nya :
1. Bahan
galian strategis golongan A, terdiri atas: minyak bumi, aspal, antrasit, batu
bara, batu bara muda, batu bara tua, bitumen, bitumen cair, bitumen padat, gas
alam, lilin bumi, radium, thorium, uranium, dan bahanbahan galian radio aktif
lainnya (antara lain kobalt, nikel dan timah);
2. Bahan
galian vital golongan B, terdiri atas: air raksa, antimon, aklor, arsin,
bauksit, besi, bismut, cerium, emas, intan, khrom, mangan, perak, plastik,
rhutenium, seng, tembaga, timbal, titan/titanium, vanadium, wolfram, dan
bahan-bahan logam langka lainnya (antara lain barit, belerang, berrilium,
fluorspar, brom, koundum, kriolit, kreolin, kristal, kwarsa, yodium, dan
zirkom)
3. Bahan
galian golongan C, terdiri atas; pasir, tanah uruk, dan batu kerikil. Bahan ini
merupakan bahan tambang yang tersebar di berbagai daerah yang ada di Indonesia
Pertambangan secara
garis besar terdapat dua macam kegiatan yatu kegiatan yag dilakukan badan usaha
yang ditunjuk langsung negara dan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat
dengan metode manual.
Kegiatan
penambangan oleh badan usaha biasanya dilakukan dengan menggunakan teknologi
yang lebih canggih sehingga hasil yang diharapkan lebih banyak dengan alokasi
waktu yang lebih efisien, sedangkan penambangan rakyat merupakan aktivitas
penambangan dengan menggunakan alat-alat sederhana. Penambangan dai kedua
kegiatan tersebut emas adalah sebagai hasil tambang yang di utamakan atau
menjadi komoditas utama, sedangkan Emas sebagai salah satu sumberdaya
yang tidak dapat diperbaharui (non
renewable resources) seperti mineral disebut juga sumberdaya terhabiskan
(depletable) adalah sumberdaya alam yang tidak memiliki kemampuan regenerasi
secara biologis maka suatu saat akan habis. Prinsip
model Hotteling adalah bagaimana mengekstrak sumberdaya mineral secara optimal
dengan kendala stok dan waktu. Aplikasi dari teori ini adalah bagi pihak
perusahaan pertambangan, untuk mendapatkan produksi sumberdaya mineral secara
optimal harus mampu menentukan berbagai faktor produksi yang tepat dengan
kendala waktu dan stok (deposit). Sedangkan bagi pihak pemilik sumberdaya dalam
hal ini negara harus bersikap mengabaikan (indifferent) terhadap sumberdaya
mineral, apakah akan mengekstrak sekarang atau pada masa yang akan datang.
Sumber
Minggu, 16 April 2017
PERTUMBUHAN PENDUDUK
PERTUMBUHAN
PENDUDUK
1.
Pengertian penduduk
Penduduk
semua orang atau manusia yang berdomisili di wilayah georafis selama enam bulan
atau lebih dengan tujuan untuk menetap. Pertumbuhan penduduk diakibatkan 3
faktor yaitu fertilitas, moralitas dan migrasi.
A. Fertilitas
(Kelahiran)
Fertilitas
sebagai istilah demografi diartikan sebagai hasil reproduksi yang nyata dari seorang
wanita atau sekelompok wanita. Dengan kata lain fertilitas ini menyangkut banyaknya
bayi yang lahir hidup. Natalitas mempunyai arti yang sama dengan fertilitas
hanya berbeda ruang lingkupnya. Fertilitas menyangkut peranan kelahiran pada
perubahan penduduk sedangkan natalitas mencakup peranan kelahiran pada perubahan
penduduk dan reproduksi manusia
B. Mortalitas
(Kematian)
Mortalitas
atau kematian merupakan salah satu di antara tiga komponen demografi yang dapat
mempengaruhi perubahan penduduk. Informasi tentang kematian penting, tidak saja
bagi pemerintah melainkan juga bagi pihak swasta, yang terutama berkecimpung
dalam bidang ekonomi dan kesehatan. Mati adalah keadaan menghilangnya semua
tanda – tanda kehidupan secara permanen, yang bisa terjadi setiap saat setelah
kelahiran hidup.
C. Migrasi
Migrasi
merupakan salah satu faktor dasar yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk.
Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah secara khusus
mengingat adanya densitas (kepadatan) dan distribusi penduduk yang tidak merata,
adanya faktor – faktor pendorong dan penarik bagi orang – orang untuk melakukan
migrasi, di pihak lain, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar. Migrasi
adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke
tempat lain melampaui batas politik/negara atau pun batas administratif/batas
bagian dalam suatu negara. Jadi migrasi sering diartikan sebagai perpindahan
yang relatif permanen dari suatu daerah ke daerah lain. Migrasi antar bangsa
(migrasi internasional) tidak begitu berpengaruh dalam menambah atau mengurangi
jumlah penduduk suatu negara kecuali di beberapa negara tertentu yang berkenaan
dengan pengungsian, akibat dari bencana baik alam maupun perang. Pada umumnya
orang yang datang dan pergi antarnegara boleh dikatakan berimbang saja
jumlahnya. Peraturan – peraturan atau undang – undang yang dibuat oleh banyak
negara umumnya sangat sulit dan ketat bagi seseorang untuk bisa menjadi warga
negara atau menetap secara permanen di suatu negara lain.
2. Teori kependudukan
menurut para ahli
A. Aliran
Malthusian
Aliran
ini dipelopori oleh Thomas Robert Maltus, seorang pendeta Inggris, hidup pada tahun
1766 hingga tahun 1834. Pada permulaan tahun 1798 lewat karangannya yang berjudul:
“Essai on Principle of Populations as it Affect the Future Improvement of Society,
with Remarks on the Specculations of Mr. Godwin, M.Condorcet, and Other Writers”,
menyatakan bahwa penduduk (seperti juga tumbuhan dan binatang) apabila tidak
ada pembatasan, akan berkembang biak dengan cepat dan memenuhi dengan cepat
beberapa bagian dari permukaan bumi ini. Tingginya pertumbuhanpenduduk ini disebabkan
karena hubungan kelamin antar laki – laki dan perempuan tidak bisa dihentikan.
Disamping itu Malthus berpendapat bahwa untuk hidup manusia memerlukan bahan
makanan, sedangkan laju pertumbuhan bahan makanan jauh lebih lambat
dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk. Apabila tidak diadakan
pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan mengalami
kekurangan bahan makanan. Inilah sumber dari kemelaratan dan kemiskinan
manusia.
B. Aliran
Neo-Malthusians
Pada
akhir abad ke-19 dan permulaan abad ke-20, teori Malthus mulai diperdebatkan lagi.
Kelompok yang menyokong aliran Malthus tetapi lebih radikal disebut dengan kelompok
Neo-Malthusianism. Menurut kelompok ini (yang dipelopori oleh Garrett Hardin
dan Paul Ehrlich), pada abad ke-20 (pada tahun 1950-an), dunia baru yang pada
jamannya Malthus masih kosong kini sudah mulai penuh dengan manusia. dunia baru
sudah tidak mampu untuk menampung jumlah penduduk yang selalu bertambah. Paul
Ehrlich dalam bukunya “ThePopulation Bomb” pada tahun 1971, menggambarkan
penduduk dan lingkungan yang ada di dunia dewasa ini sebagai berikut. Pertama,
dunia ini sudah terlalu banyak manusia; kedua, keadaan bahan makanan sangat
terbatas; ketiga, karena terlalu banyak manusia di dunia ini lingkungan sudah
banyak yang tercemar dan rusak.
C. Aliran
Marxist
Aliran
ini dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels. Tatkala Thomas Robert Malthus
meninggal di Inggris pada tahun 1834, mereka berusia belasan tahun. Kedua –
duanya lahir di Jerman kemudian secara sendiri – sendiri hijrah ke Inggris. Pada
waktu itu teori Malthus sangat berpengaruh di Inggris maupun di Jerman. Marx
dan Engels tidak sependapat dengan Malthus yang menyatakan bahwa apabila tidak diadakan
pembatasan terhadap pertumbuhan penduduk, maka manusia akan kekurangan bahan
pangan. Menurut Marx tekanan penduduk yang terdapat di suatu negara bukanlah
tekanan penduduk terhadap bahan makanan, tetapi tekanan penduduk terhadap
kesempatan kerja. Kemelaratan terjadi bukan disebabkan karena pertumbuhan
penduduk yang terlalu cepat, tetapi kesalahan masyarakat itu sendiri seperti
yang terdapat pada negara – negara kapitalis. Kaum kapitalis akan mengambil sebagaian
pendapatan dari buruh sehingga menyebabkan kemelaratan buruh tersebut. Selanjutnya
Marx berkata, kaum kapitalis membeli mesin – mesin untuk menggantikan pekerjaan
– pekerjaan yang dilakukan oleh buruh. Jadi penduduk yang melarat bukan
disebabkan oleh kekurangan bahan pangan, tetapi karena kaum kapitalis mengambil
sebagian dari pendapatan mereka. Jadi menurut Marx dan Engels sistem
kapitalisasi yang menyebabkan kemelaratan tersebut. Untuk mengatasi hal – hal
tersebut maka struktur masyarakat harus diubah dari sistem kapitalis ke sistem sosialis.
D. Teori
John Stuart Mill
John
Stuart Mill, seorang ahli filsafat dan ahli ekonomi berkebangsaan Inggris dapat
menerima pendapat Malthus mengenai laju pertumbuhan penduduk melampaui laju
pertumbuhan bahan makanan sebagai suatu aksioma. Namun demikian ia berpendapat bahwa
pada situasi tertentu manusia dapat mempengaruhi perilaku demografinya. Selanjutnya
ia mengatakan apabila produktifitas seseorang tinggi ia cenderung ingin mempunyai
keluarga yang kecil. Dalam situasi seperti ini fertilitas akan rendah. Tidaklah
benar bahwa kemiskinan tidak dapat dihidarkan atau kemiskinan itu disebabkan
karena sistem kapitalis. Kalau pada suatu waktu di suatu wilayah terjadi kekurangan
bahan makanan, maka keadaan ini hanya bersifat sementara saja. Pemecahannya ada
dua kemungkinan yaitu: mengimport bahan makanan, atau memindahkan sebagaian
penduduk wilayah tersebut ke wilayah lain. Memperhatikan bahwa tinggi rendahnya
tingkat kelahiran ditentukan manusia itu sendiri, maka Mill menyarankan untuk
meningkatkan tingkat golongan yang tidak mampu. Dengan meningkatnya pendidikan
penduduk maka secara rasional mereka mempertimbangkan perlu tidaknya menambah
jumlah anak sesuai dengan dan usaha yang ada. Di samping itu Mill berpendapat
bahwa umumnya perempuan tidak menghendaki anak yang banyak, dan apabila
kehendak mereka diperhatikan maka tingkat kelahiran akan rendah.
Sumber :
http://repository.usu.ac.id/bitstream/handle/123456789/19103/Chapter%20II.pdf;jsessionid=02C63E6756494327808176306F801A5F?sequence=3
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI (IPTEK)
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
(IPTEK)
1.
Pengertian IPTEK
Perubahan zaman yang semakin pesat menyebabkan atau
mengakibatkan perkembangan teknologi di semua bidang pun berkembang semakin
pesat, oleh karena itu IPTEK pun semakin cepat berkembang. IPTEK adalah
singkatan dari ‘ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu suatu sumber informasi
yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang dibidang
teknologi. Dapat juga dikatakan, definisi IPTEK ialah merupakan segala sesuatu
yang berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan yang terbaru yang
bersangkutan dengan teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi itu
sendiri.
IPTEK
terdiri dari tiga kata yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki arti
masing – masing. Adapun penjelasan masing – masing sebagai berikut:
·
Ilmu adalah
pemahaman mengenai suatu pengetahuan, yang mempunyai fungsi untuk mencari,
menyelidiki, lalu menyelesaikan suatu hipotesis. Ilmu juga yaitu merupakan
suatu pengetahuan yang sudah teruji akan kebenarannya.
·
Pengetahuan
adalah suatu yang diketahui ataupun disadari oleh seseorang yang didapat dari
pengalamannya. Pengetahuan juga tidak dapat dikatakan sebagai suatu ilmu karena
kebenarannya belum teruji. Pengetahuan muncul disebabkan seseorang menemukan
sesuatu yang sebelumnya belum pernah dilihatnya.
·
Teknologi adalah
suatu penemuan melalui proses metode ilmiah, untuk mencapai suatu tujuan yang
maksimal. Atau dapat diartikan sebagai sarana bagi manusia untuk menyediakan
berbagai kebutuhan atau dapat mempermudah aktifitas. atau lebih sefesifiknya
teknologi itu ialah ilmu mempelajari sesuatu yang baru.
2.
Dampak IPTEK
Semakin maju nya zaman maka semakin banyak macam
teknologi canggih yang dapat membantu aktifitas dalam kehidupan manusia. Dengan
semakin berkembangannya IPTEK itu sendiri, sehingga menimbulkan efek atau
dampak negatif dan positif, seperti misalnya:
1. Dampak negatif
A.
Dapat merusak
moral, dimana Internet menjadi media IPTEK yang dapat mempengaruhi moral dari
seseorang. Seperti misalnya konten yang berbau negatif dan yang lainnya.
B.
Dapat
menimbulkan polusi. Perkembangan IPTEK yang semakin pesat dan banyak
dimanfaatkan. Akan tetapi disamping itu banyak sekali polusi pencemaran yang
dihasilkan dari perkembangan IPTEK itu sendiri.
C.
Dapat membuat
orang semakin malas, karena IPTEK memiliki tujuan untuk mempermudah &
memanjakan manusia. Jadi manusia akan semakin malas sebab sudah ada teknologi
yang dapat menggantikan dirinya bekerja.
2.
Dampak positf
A.
Dapat
meringankan berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia.
B.
Dapat membuat
segala sesuatunya menjadi lebih cepat dan mudah
C.
Dapat mengurangi
pemakaian bahan-bahan alami yang semakin kesini semakin langka.
D.
IPTEK juga
membawa manusia kearah lebih maju dan modern
Sumber :
an-KEWIRAUSAHAAN.html
SUMBER DAYA ALAM
SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya adalah suatu nilai potensi yang dimiliki
oleh suatu materi atau unsur tertentu dalam kehudupan. Sumber daya tidak selalu
bersifat fisik tetapi juga non fisik.sumber daya tedapat dua yaitu sumber daya
hayati dan sumber daya non hayati.sumber daya hayati adalah sumber daya yang
mempunyai kehidupan dan dapat megalami kematian sedangkan sumber daya non
hayati adalah sumber daya tidak mempunyai kehidupan dan tidak dapat mengalami
kematian. Sumber daya alam juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang bersumber
dari alam dan bisa dimanfaatkan sebagai alat pemenuhan kebutuhan hidup manusia
sehingga kualitas hidup mereka lebih baik. Macam- macam sumber daya alam adalah
sebagai berikut
1.
Sumber daya alam
berdasarkan jenisnya
A.
Sumber daya alam
hayati
Sumber daya alam yang
berasal dari makhluk hidup
B.
Sumber daya
nirhayati
Sumber daya alam yang
berasal dari benda tak hidup
2.
Sumber daya alam
berdasarkan sifat pembaruan
A.
Sumber daya alam
yang dapat diperbarui
Dapat digunakan
berulang kali dan daat dilestarikan
B.
Sumber daya alam
tidak dapat diperbarui
Sumber daya alam yanng
tidak dapat didaur ulang atau bersifat janya satu kali digunakan dan serta
dapat punah
C.
Sumber daya alam
yang tidak terbatas
Contoh adalah sinar
matahari, arus air laut, udara dll
3.
Sumber daya alam
berdasarkan penggunaannya.
1.
Sumber daya alam
penghasil bahan baku
Sumber daya alam yangdapat
digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan
menjadi lebih tinggi.
2.
Sumber daya alam
penghasil energi
Sumber daya alam yang
dapat menghasilkan atau memproduksi energi untuk kepentingan umum
Sumber
:
Langganan:
Postingan (Atom)