Senin, 26 Oktober 2015
Rabu, 07 Oktober 2015
Makalah Dampak Sosial Tawuran Antar Wilayah RT/RW di Jakarta
Mata
Kuliah :
Ilmu Sosial
Dasar
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik
Makalah
Dampak Sosial Tawuran Antar Wilayah RT/RW di Jakarta
Kelas :
2-ID15
Tanggal Penyerahan Makalah : 6
Oktober 2015
Tanggal Upload
Makalah : 7
Oktober 2015
P E R N Y A T A A N
Dengan ini saya menyatakan bahwa
seluruh pekerjaan dalam hal pembuatan makalah ini benar-benar memngerjakan
sendiri tannpa ada rekayasa ataupun mengutip dari hasil kerja pihak lain/orang lain
Apabila
terbukti tidak benar, saya siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100
untuk mata kuliah ini.
P
e n y u s u n
N P M
|
Nama Lengkap
|
Tanda Tangan
|
30414719
|
Al mukhorom syinudi
|
Program
Sarjana Teknologi
Industri
UNIVERSITAS
GUNADARMA
KATA PENGANTAR
Segala puji
hanya milik Allah SWT.
Shalawat dan salam
selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW. Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun mampu menyelesaikan tugas. Berkat rahmat-Nya
sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dengan
judul Dampak Sosial Tawuran Antar Wilayah RT/RW di Jakarta
Penyusun menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini jauh dari kata sempurna, baik dari segi penyusunan,
bahasan, ataupun penulisannya, oleh karena itu penyusun mengharapkan kritik dan
saran yang sifatnya membangun, khususnya dari guru mata pelajaran guna menjadi
acuan dalam bekal pengalaman bagi kami untuk lebih baik di masa yang akan
datang. Penyusun mengharapkan semoga laporan
ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi penyusun dan umumnya bagi pembaca.
.
Bekasi, 6 Oktober 2015
Al
mukhorom syinudi
DAFTAR
ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL ............................................................................................................................. i
PERNYATAAN ............................................................................................................................ ii
KATA PENGANTAR......................................................................................................................... iii
DAFTAR ISI ........................................................................................................................... iv
BAB I PENDAHULUAN .............................................................................................................1
1.1 Latar Belakang ............................................................................................................1
1.2 Tujuan .............................................................................................................1
1.3 Sasaran ............................................................................................................2
BAB II PERMASALAHAN
............................................................................................................3
2.1
Pengertian Tawuran .......................................................................................................3
2.2
Faktor Penyebab Tawuran .............................................................................................3
2.3
Analisis Dampak Tawuran Mengunakan Analisis SWOT ................................................ 4
BAB III KESIMPULAN DAN REKOMENDASI ...........................................................................5
3.1
Kesimpulan ...................................................................................................................5
3.2
Rekomendasi ................................................................................................................5
REFERENSI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Masa
perkembangan yang dialami pade saat remaja merupakan masa yang sulit,
dikareanakan masa remaja merupakan masa yang rentan oleh ajakan– ajakan atau hasutan-hasutan negatif dari segala
bidang. Banyak faktor yang mempengaruhi hal negatif baik dari internal maupun
eksternal pada saat usia remaja, contoh faktor yang negatif pada saat remaja
diataralain adalah minuman keras, tawuran, dan bahkan perilaku sex bebas.
Salah satu faktor negatif adalah
tawuran. Tawuran menjadi hal yang paling sering ditemukan pada era globalisasi
ini. Tawuran menjadi hal biasa bagi para remaja, bahkan tawuran tidak hanyaa
dilakukan oleh para pelajar antar pelajar bahkan dilkaukakn antar RT/RW. Hal
ini sangat menghawatirkan dikarenakan penyebab dari tawuran tersebut adalah hal
yang kecil sebagai contoh adalah saling mengejek antar wilayah, antar sekolah,
bahkan antar RT/RW.
Cukup mengherankan tawuran lebih
banyak terjadi di kota besar di Indonesia bahkan di ibukota Indonesia yaitu di
Jakarta, seharusnya hal tersebut tidak terjadi dikarenakan efek dari tawuran
tersebut dapat merugikan berbagai pihak baik bersifat fisik, moral dan
material. Perlunya adanya kesedaran dari diri masing-masing agar hal tersebut
tidak terjadi atau terulang kembali.
1.2 Tujuan
Mengetahui
beberapa faktor bahkan penyebab terjadinya tawuran baik sebelum terjadi dan
sesudah terjadi tawuran dan mengetahui bagaimana mengatasi atau mencegah
terjadinya tawuran agar tidak terulang.
1.3 Sasaran
1.
Pelajar/Maasiswa/Remaja
Pelajar
diharapkan dapat mengendalikan emosi dan berpegangan teguh bahwa masa depan
ditangan diri sendiri dan pelajar harus dapat berfikir positif
2.
Orang Tua
Peranan
orang tua sangat penting dikarenakan sering nya perilaku kenakalan remaja yang
terjadi dikarenakan oleh tindakan orang tua yang menyelesaikan permasalahan
dengan kekerasan terhadap anak, sehingga
setelah remaja menyebabkan pola pikir yang tidak baik dan melampiaskan
kekesalan tersebut degan orang lain
3.
Pihak Sekolah/Guru
Peranan
sekolah dan guru adalah memberikan hal-hal inovatif, sehingga para pelajar
dapat merasa nyaman di sekolah dan memberikan sosialisasi dampak-dampak negatif
pada saat remaja
4.
Pihak Berwenang/Kepolisian
Pihak
kepolisian diharapkan, dapat memberi arahan atau mengayomi para pelaku agar
tidak melakuakan tawurandikarenakan dampak tawuran yang sangat merugikn
5.
Pemerintah
Pemerintah
sebagai aparat yang tertinggi dapat menindak lanjut para pelaku atau provokator
yang dapat menyebabkan tawuran terjadi
BAB II
PERMASALAHAN
2.1 Pengertian
Tawuran
Tawuran
sering sekali dilakukan oleh para remaja khusus nya para pelajar sudah tidak
asing dalam kehidupan di Jakarta. Kekerasan sudah menjadi hal wajar bagi para
remaja untuk dapat menyelesaikan masalah walaupun masalah tersebut dibilang hal
yang sang amat sepele atau hal kecil, contoh hal kecil yang terjadi adalah
tawuran bisa terjadi dikarenakan hanya ingin memperlihat kan sekelompok atau
wilayah mana yang terkuat tanpa meperhitungkan dampak setelah tawuran tersebut
Tubir atau biasa dikenal dengan
tawuran salah satu istilah dikota besar
ssalah satunya adalah Jakarta. Tawuran adalah tindakan perkelahian yang
meliputi banyak orang. Dampak akan terjadinya tawuran sangat fatal dimulai dari
korban luka-luka bahkan sampai meninggal dunia.
2.2 Faktor
Penyebab Terjadinya Tawuran
Tawuran
semata-mata tidak terjdi atas hal-hal ketidk sengajan, melaikan ada beberapa
twuran yang terjadi akibat unsur yang disengaja. Faktor terbagi menjadi dua
yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal terjadi akibat para
remaja salah menganggapi hal dilingkungan sekitarnya dan menanggapinya dengan
emosi semata dikarenakan remaja mudah terpancing emosi ketika mendaptakan
masalah, sedangkan faktor eksternal ada beberapa faktor sebagai berikut :
1.
Faktor keluarga
Buruknya
keluarga yang sering memperlihatkan kekerasan setiap kali menyelesaikan masalah
akan menimbulkan dampak negatif bagi anak, dampak negatif bagi anak ketika
remaja akan meniru hal tersebut untuk menyelesaikan masalah
2.
Faktor lingkungan sekolah
Faktor
lingkungan sekolah yang sering kali membuat jenuh para remaja/pelajar
dikarenakan kurang nya fasilitas sekolah seperti fsilitas olahraga, fasilitas
kantin dan fasilitas-fasilitas lain membuat para pelajar selalu merasa tidak
nyaman di ruang lingkup sekolah sehingga para pelajar lebih memilih bergaul di
luar sekolah dengan banyak dampak negatif yang ada diluar sekolah
3.
Faktor lingkungan sekitar
Faktor
lingkungan sekitar yang sering kali didengar dengan istilah nongkrong membuat
remaja sering kali bergaul dengan hal negatif dengan teman sepergaulan, bahkan
sangat dekat sekali dengan hal negatif seperti minum-minuan keras bahkan sex
bebas yang mengakibatkan kontrol emosi remaja yang semakin tidak terkontrol.
2.3 Analisis
Dampak Tawuran Menggunakan SWOT
Analisis permasalahan Dampak Sosial
Tawuran Antar Wilayah RT/RW di Jakarta dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan kondisi lingkungan internal maupun eksternal dilihat dari
aspek :
·
Kekuatan
(Strenght)
1. Merasa
hebat dengan yang dipunya
2. Membela
kelompok/geng bahkan wilayah
3. Mendapatkan
pengakuan terhadap kelompok /wilayah lain
·
Kelemahan
(weakness)
1.
Perlakuan terkucilkan dipergaulan
2.
Beranggapan bahwa bersama akan lebih
hebat
3.
Permasalahan kecil diperbesar-besarkan
·
Peluang
(Opportunity)
1. Kurangnya
kegiatan yang bersifat positif
2. Kurangnya
pengawasan dan perhatian orngtua
3. Kurangnya
sosialisasi oleh aparat pengaman
·
Tantangan/Hambatan
(Threats)
1.
Senjata tajam yang dipergunakan dapat
mengakibatkan luka-luka bahkan korban meninggal
2.
Dipidana oleh aparat berwajib
3.
Dikeluarkan paksa oleh pihak sekolah
4.
Dikucilkan dimasyarakat
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
3.1 Kesimpulan
Tawuran
merupakan hal yang bedampak panjang bagi para pelajar untuk mengatasi atau
mencegah terjadinya tawuran adalah memahami dan mengetahui penyebab-penyebab
terjadinya. Tawuran yang terjadi banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut terjadi,
faktor tersebut baik berupa internal dan eksternal. Faktor internal yang
terjadi diusia remaja adalah kurang nya mengotrol emosi sedangkan faktor
eksternal baik dari keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan sekitar yaitu
kurang nya mensosialisasikan atau pendekatan secara langsung tentang
aturan-aturan dan norma-norma yang berlaku. mensosialisasikan hal-hal apa saja
yang berdmapak buruk kepada para pelajar
3.2 Rekomendasi
1.
Meberikah suatu kegiatan-kegiatan
positif untuk menumbuhkan rasa sosial bagi remaja
2.
Memberikan sosialisasi tentang
dmapak-dampak yang timbul akibat tawuran
3.
Keluarga memberikan perhatian lebih
terhadap para anak
4.
Menghidari perilaku kekerasan dalam
keluarga
REFERENSI
Selasa, 06 Oktober 2015
Sabtu, 03 Oktober 2015
Selasa, 29 September 2015
Senin, 15 Juni 2015
TANTANGAN REGULASI DAN ETIKA MEDIA SOSIAL
TANTANGAN REGULASI DAN ETIKA MEDIA SOSIAL
Era globalisasi ini memungkinkan setiap individu berkeinginan untuk lebih maju, begitu pula dengan teknologi. Era globaliasi ini perkembangan teknologi semakin pesat dan tidak dapat terkontrol perkembangannya dapat dilihat berkembangnya perangkat-perangkat komunikasi dan banyaknya teknologi yang memungkinkan bertukar informasi, dan bahkan dapat mempermudah manusia dalam aktivitasnya, pada era globalisasi ini terdapat media sosial. Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia untuk memudahkan bertukar informasi secaara jarak jauh. Pengguna media sosial dapat dengan mudah bertukar informasi dalam hal tersebut pemerintah berhasil membuat undang-undang ITE atau undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bertujuan untuk membatasi pengguna dalam media sosial atau media elektronik yang sering disebut dengan dunia maya
Pembuatan undang-undang ITE oleh pemerintah indonesia harus diberi apresiasikan lebih dikarenakan dengan tujuan membatasi tingkah laku dimedia sosial atau dimedia maya guna menanggulangi permasalahann yang mungkin akan dihadapi didunia maya, namun kurangnya sosialisasi oleh pemerintah tentang undanng-undang ITE ini banyak individu yang dirugikan akibat hal-hal yang dinggap sepele atau hal kecil yang dibesar-besarkan. UU ini dianggap dapat membatasi hak kebebasan berekspresi, mengeluarkan pendapat dan bisa menghambar kreativitas dalam ber-internet.
Pasal 27 ayat (1), pasal 27 ayat (3), pasal 28 ayat (2), dan pasal 31 ayat (3). Pasal-pasal tersebut pada dianggap umumnya memuat aturan-aturan warisan pasal karet, karena bersifat lentur, subjektif, dan sangat tergantung interpretasi pengguna UU ITE ini. Ancaman pidana untuk ketiganya pun tak main-main yaitu penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 milyar rupiah. Tambahan lagi, dalam konteks pidana, ketiga delik ini berkategori delik formil, jadi tidak perlu dibuktikan akan adanya akibat dianggap sudah sempurna perbuatan pidananya. Ketentuan delik formil ini, di masa lalu sering digunakan untuk menjerat pernyataan-pernyataan yang bersifat kritik
Undang-undang ini telah banyak memakan korban akibat kurangnya evaluasi pemerintah dan kurangnya pemahaman masyrakat terhapat undan-undang ini yang menyababkan hukuman pidana terhadap seseorang, adapun contoh kasus yang pernah terjadi pada musisi indonesia niat mengungkapkan perasaannya di situs jejaring sosial, Bondan Prakoso malah harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan penyanyi cilik itu dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Akasaka Cafe di Denpasar, Bali. Hal itu bermula ketika Bondan berkicau di akun Twitternya, "Security = Secure = membuat nyaman = membuat Aman, Security Bali Aka Saka = Tidak Sopan = Berlebihan = Tidak menghargai Tamu!". Merasa tidak terima, pemilik Akasaka, yakni Jerry Fillmon pun tersinggung dan langsung melaporkan Bondan lewat pengacaranya. Menurutnya, kasus ini terjadi saat Bondan dan Fade2Black manggung di Akasaka.( baranews.co, diakses pada 16 jini 2015. Pukul 12.03 WIB). Permasalahan tersebut dapat terlihat jelas bahwa undang-undang ITE yang diciptakan telah salah sasaran yaitu bukan menjadi batasan-batasan dalam media berinternet atau dalam media sosial, melainkan menjadi hal yang menakutkan yang bisa menyebabkan kurungan pidana dikarenkan memberikan kritikan pada midia sosial
Merevisi undang-undang ITE termasuk hal yang yang tidak bisa dianggap mudah bagi pemerintah indonesia, tetapi pemerintah diharuskan dan didesak untuk merevisi atau memperbaiki undang-undng ini dikrenakan banyak pasal-pasal dalam undang-undang ini menjadi pasal karet yang dapat merugikan pengguna media sosial. Dalam undang-undang ini tidak dapat membedakan antara informasi yang bersifat meengkritik membangun dan yang bersifat merugikan. Pada kasus Bondan Prakoso dapat dilihat bahwa kicauan nya di akun media sosial nya bersifat membangun dikarenakan konsumen tidak puas atas kinerja satpam di Akasaka Cafe di Denpasar, Bali. Oleh karena itu pemerintah diharuskan merevisi undang-undang dan memperbanyak sosialisasi tehadap undang-undang ITE agar dapat tepat sasaran yaitu membatasi etika-etika penggunaan media sosial.
Daftar Pustaka
baranews.co, diakses pada 16 jini 2015. Pukul 12.03
http://baranews.co/
http://mti-its.org/eptik/kontroversi-yang-disebabkan-beberapa-kelemahan-pada-uu-ite/
Sabtu, 23 Mei 2015
NARKOBA MENJADI MOMOK MENAKUTKAN BAGI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
NARKOBA
MENJADI MOMOK MENAKUTKAN BAGI KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
Al
Muhorom Syinudi (1ID15)
30414719
Kondisi
dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang
terintegrasi, dimana berisi ke uletan dan ketangguhan yang mengadung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengtasi segala tantangan,
ancaman, hambataan, dan gangguan. Baik berupa dari dalam maupun dari dalam
negri untuk menjamin identitas, integrasi, dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta menjadi perjuangan mencapai tujuan nasional
Beberapa
faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional indonesia salah satu nya adalah
penyalagunaan narkoba. Tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika dan
obat-obatan terlarang saat ini menjadi ancaman nyata yang sangat berbahaya dan
sangat merugikan kehiduan manusia dan kehidupan berbangsa dan pada akhir nya
mengancam ketahanan nasional indonesia
Ketahanan
nasional sangat dipengaruhi oleh kondisi kependudukan. Oleh sebab itu, dalam
rangka tersebut kita harus dapat melihat persoalan-persoalan apa yang ada dalam
kependudukan kita dan bagaimana pengaruhnya dalam terhadap ketahanan nasional.
Persoalan-persoalan tersebut kalau tidak ditangani secara tepat akan
menimbulkan masalah-masalah sosial, seperti pengangguran. Kondisi yang demikian
itu pada akhirnya akan memicu timbulnya sikap dan perilaku yang menyimpang
seperti kekerasan sosial, kejahatan, prostitusi,pengedaran narkotika dan
semacamnya yang akan mengganggu ketahan nasional.
Rasa
acuh terhadap ketahanan nasional indonesia semakin terasa dikarenakan pengakuan
dari salah satu sindikat narkotika internasional asal Nigeria berinisial KS
yang membeberkan bahwa melibatkan warga indonesia sebagai pendistribusian
barang haram tersebut salah satu nya yaitu dengan inisial SA berumur 45 tahun
yang terlibat sebagai kurir dari sindikat internasional asal Nigeria. Kisah SA
dimulai dari iming-iming dengan upah yang yang besar untuk menjadi kurir yaitu
sebesar 20 juta rupiah setiap sekali mengantarkan barang haram tersebut namun
langkah SA terhenti tepat pada 8 Mei lalu saat ia ditangkap penyidik Badan
Narkotika Nasional (BNN) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia kedapatan
membawa 12,2 kilogram sabu yang disembunyikan di 30 alat pemutar DVD
(kompas.com, diakses pada sabtu,23 mei 2015 pukul 21:23), dari hal tersebut diketahuai
narkoba menjadi momok menkutkan bagi ketahanan negara dikarenakan rasa acuh dan
rasa terdesak nya biaya ekonomi yang tidak stabil
Menginginkan
menjadi suatu negara yang besar adalah bukan tugas yang mudah, membutuhkan
perjuangan yang besar. Bangsa indonesia harus mementingkan kepentingan bersama
dibandingkan kepentingan pribadi setiap individu. Narkoba adalah salah satu
ancaman ketahanan nasional yang menjadi momok yang menakutkan khusunya untuk
para remaja dan penerus bangsa. Pemerintah
dan masyarakat hendaknya harus memberikan tindakan yang tegas mengenai
peredaran narkoba, serta perlu nya memberikan masukan bahaya dari
penyalahgunaan narkoba dan berkordinasi dengan bidang-bidang yang berkaitan
memberantas narkoba
DAFTAR
PUSTAKA
kompas.com, diakses pada
sabtu,23 mei 2015 pukul 21:23
gatot_sby.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/17766/draft-3.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)













